Seluruh barang bukti, kendaraan, dan kedua sopir kemudian diamankan di Kantor Denintel Kodaeral VII untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi penegakan hukum bersama instansi terkait.
Joni Sudianto menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran Kodaeral VII dalam menjaga wilayah perairan dari kegiatan ilegal.
Menurutnya, upaya penyelundupan miras ini berhasil dibongkar berkat kerja keras dan koordinasi yang baik antara intelijen dan Pomal dalam menghadapi ancaman kegiatan illegal di wilayah maritim.
Baca Juga: 29 Orang di India Tewas dan Puluhan Lainnya Dirawat akibat Miras Ilegal
“Kami akan terus memperkuat operasi intelijen dan patroli maritim," ujarnya.
Ia menyampaikan, langkah tersebut untuk memastikan pelabuhan tetap aman serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.
Joni juga menyebut bahwa penggagalan upaya penyelundupan miras tersebut tidak terlepas dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang terus menginstruksikan prajurit TNI AL agar tidak memberikan ruang bagi para pelaku kegiatan ilegal di laut.***
Artikel Terkait
Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara Minta Tolong Presiden Prabowo: Pulang dari Medan Perang, Kembalikan Status WNI
Anggota DPR Minta Kepastian Status WNI Satria Arta Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Minta Pulang Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia
Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara Minta Pulang, Ini Penjelasan Kemlu
Eks Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara Ingin Pulang ke RI, Menkumham: Tak Dicabut, Status WNI Hilang Otomatis
Ini Kenapa Kewarganegaraan Eks TNI AL Satria Arta Kumbara Gugur Otomatis