• Senin, 22 Desember 2025

Kepsek SDN Tangsel Diduga Pungli Rp1,1 Juta, Wali Kota Ancam: Hukuman Terberat Menanti!

Photo Author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 21:57 WIB
Kepsek diduga lakukan pungli, Wali Kota Tangsel janji akan memberikan hukuman hingga pemecatan. (X @kanim_tangerang)
Kepsek diduga lakukan pungli, Wali Kota Tangsel janji akan memberikan hukuman hingga pemecatan. (X @kanim_tangerang)

 

KONTEKS.CO.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, tak bisa menyembunyikan kemarahannya.

Ia menyebut akan memberikan hukuman paling berat, bahkan hingga pemecatan, terhadap Kepala SDN Ciledug Barat berinisial IH yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wali murid.

"Saya mungkin nanti akan memberikan keputusan hukuman paling berat, karena hukum ini jadi contoh bagi yang lainnya," tegas Benyamin Davnie pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Baca Juga: KPK Tetapkan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI OJK, Diduga Cuci Uang Lewat Rekening Anak Buah

Benyamin menambahkan bahwa sejak awal, pihak sekolah sudah dilarang keras memungut biaya apapun dari wali murid. Tapi fakta di lapangan justru berbeda.

"Sudah ada edarannya, dilarang mungut. Nggak boleh ada kepentingan pribadi, tapi kok masih dilakukan. Insyaallah, saya ambil keputusan tegas," lanjutnya.

Dinyatakan Melanggar Berat, Proses Pemecatan Masih Menunggu BKPSDM

Dugaan pelanggaran oleh kepala sekolah IH sudah masuk ke ranah serius. Pemeriksaan Inspektorat menyatakan pelanggaran masuk kategori berat, dan kini tinggal menunggu keputusan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel.

Baca Juga: 6 Bulan Ditahan, Nikita Mirzani Mulai Lelah: Anak Sakit, Uang Rp4 M, dan Drama Adu Mulut Makin Panas

"Belum ada putusan, tapi masih dalam proses. Kita tunggu saja, karena harus sesuai aturan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Deden Deni.

Sanksi bagi ASN, apalagi yang memegang jabatan strategis seperti kepala sekolah, memang harus diputuskan oleh instansi terkait agar legalitasnya kuat dan tak bisa diganggu gugat.

Pungli Terbongkar Lewat Curhatan Wali Murid, Seragam Rp1,1 Juta

Kasus ini mencuat usai seorang wali murid bernama Nur Febri Susanti (38) membagikan keluhannya. Ia menyebut diminta membayar Rp1,1 juta per anak untuk seragam sekolah oleh pihak SDN Ciledug Barat.

Tak hanya itu, uangnya diminta untuk ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah.

“Anak saya pindahan dari Jakarta. Nggak boleh pakai seragam lama, disuruh beli baru, totalnya jadi Rp2,2 juta untuk dua anak,” keluh Nur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X