Dengan kondisi ekonomi suami yang hanya bekerja sebagai tukang parkir, permintaan itu sangat membebani keluarga mereka.
Baca Juga: Barito Mau Jadi Pasar Wisata, 50 Pedagang Masih Bertahan Meski Relokasi Tetap Jala
Pemkot Turun Tangan, Janji Tak Ada Lagi “Jualan” di Sekolah
Setelah pengakuan Nur viral, Dinas Pendidikan langsung turun tangan. Pemeriksaan internal digelar, dan Pemkot Tangsel menyatakan tidak akan mentolerir praktik pungli di dunia pendidikan, terutama di sekolah negeri.
“Ini sudah dipastikan ada konsekuensi. Tinggal tunggu proses dari BKPSDM,” ujar Deden.
Kepsek IH kini masih aktif mengajar, namun posisinya terancam. Wali Kota pun berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras bagi para pendidik lainnya.
“Yang begini harus ditindak, supaya nggak terulang di sekolah lain,” tutup Benyamin Davnie.***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap 17 Anggota Ormas GRIB Terkait Dugaan Pendudukan Lahan Milik BMKG di Tangsel
Ormas PP Tangsel Diduga Raup Rp7 Miliar Kuasai Lahan Parkir RSUD
Ketua GRIB Jaya Tangsel Tersangka Penguasaan Lahan BMKG, Polda Metro: Positif Narkoba saat Ditangkap
Pondok Aren Tangsel Masih Banjir Hari Ini, Tinggi Air Capai 1,4 Meter, Lokasi di Mana Saja?
Kementerian UMKM Perluas Rantai Pasok Usaha Mikro Klaster Oleh-oleh di Tangsel