Jika terbukti terjadi kelalaian, pelaku bakal dikenakan ancaman hukuman lima tahun dari pasal 359 dan pasal lain sesuai perkembangan proses pemeriksaan.
Untuk pencarian korban, kata Hendra, Polda Jabar menurunkan Sat Brimob dengan menyiapkan 50 personel tim SAR kompi 1 Batalyon C Pelopor, untuk pencarian lanjutan hari ini.
"Kemarin pencarian korban dihentikan, karena situasi di lokasi sudah menjelang malam hari serta akan dilanjutkan hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Nonton The Haunted Palace Episode 13 dan 14, Pengungkapan Sejarah dari Arwah Palchukgwi
Berdasarkan data BPBD Jabar, 14 orang yang meninggal dan tujuh lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Berikut identitas korban meninggal dunia:
1 Andri (41), Desa Padabenghar Kecamatan Pasawahan Kabupatan Kuningan
2. Sukadi (48), Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon
3. Sanuri (47), Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
4. Sukendra, Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon
5. Dendi Hirmawan (40), Dusun Cimenyan, Kabupaten Bandung
6. Sarwah (36), Kelurahan Kenanga, Blok Pontas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon
7. Rusjaya (48) Dusun Beberan Blok Beberan, RT 02/01, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
Baca Juga: Seskab Teddy: Sejumlah Universitas Top di Inggris Raya Tertarik Bangun Kampus di Indonesia
8. Rion Firmansyah, Dusun Kepuh Blok Gunung Santri, Kecamatan Palimanan, Kabuapeten Cirebon
Artikel Terkait
Daftar Nama 10 Korban Longsor Tambang Batu Cirebon Versi BPBD Jabar dan Polisi
Longsor Tambang Batu Cirebon: 14 Tewas, 8 Korban Belum Ditemukan, Zona Kerentanan Tinggi
Longsor di Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah keluarkan Peringatan Berkali-kali
Longsor Tambang Gunung Kuda, Gubernur Dedi Mulyadi Bicara Tanggung Jawab Pengelola
Sekda Jabar: Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Dialnjutkan Usai Lokasi Aman