Baca Juga: Lisa Mariana Diduga Menipu, Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Kerugiannya Segini
Saat ini 14 jasad yang berhasil dievakuasi langsung di serahkan ke Rumah Sakit Arjawinangun. Pemerintah menurutnya menerapkan status tanggap darurat dan seluruh aktifitas yang ada di tambang tersebut pun dihentikan.
"Status tanggap diberlakukan selama tujuh hari ke depan. Penghentian terhadap tiga yayasan yang mengelola tambang ini dan satu yayasan yang melakukan eksplorasi juga dihentikan sementara," katanya.
Herman mengatakan, penghentian ini bersifat sementara waktu. Nantinya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi direncanakan bakal permanen izin penambangan di Gunung Kuda.
Baca Juga: Daftar Nama 10 Korban Longsor Tambang Batu Cirebon Versi BPBD Jabar dan Polisi
"Gubernur memberikan arahan bahwa keselamatan masyarakat itu di atas segala-galanya. Salus populis suprema lex esto. Keselamatan rakyat itu di atas segala-galanya," katanya.
"Gubernur akan menerbitkan keputusan Gubernur terkait dengan penghentian, semata-mata untuk keselamatan masyarakat. Tidak boleh terjadi lagi kejadian seperti yang kita prihatinkan ini," katanya.
Disinggung soal penyebab longsor, "Untuk kesimpulan nanti dari pihak kepolisian juga akan melakukan pendalaman dan tentu nanti pihak terkait yang kompeten. Patut diduga begitu (human error)," kata Herman.***
Artikel Terkait
Aneh, Indeks Bursa Asia Kompak Menghijau tapi IHSG BEI Justru Longsor Parah
Data BNPB Sebut Indonesia Hari Ini Dikepung Bencana: Mulai Banjir, Longsor hingga Kebakaran Hutan
Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Longsor, Puluhan Orang Tewas Tertimbun
Daftar Nama 10 Korban Longsor Tambang Batu Cirebon Versi BPBD Jabar dan Polisi