KONTEKS.CO.ID - Kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (opsen PKB) yang tercantum dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) kembali menuai kritik.
Dalam diskusi publik yang digelar Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 25 April 2025, sejumlah pihak merasa kekhawatiran terhadap potensi gangguan terhadap perekonomian daerah akibat implementasi kebijakan ini.
Forum yang dihadiri oleh akademisi, perwakilan industri, serta pemerintah pusat dan daerah ini menjadi ruang dialog terbuka untuk mengevaluasi dinamika kebijakan opsen yang kini mulai berdampak nyata di lapangan.
Baca Juga: Anak Buah Foto Bareng dengan Hercules, Danjen Kopassus Minta Maaf
Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) di Kementerian Perindustrian, menegaskan bahwa kebijakan perpajakan daerah perlu dirancang secara hati-hati.
“Jika kebijakan pajak ditetapkan secara tepat, maka akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Mahardi.
“Sebaliknya, jika tidak hati-hati, justru bisa menghambat geliat ekonomi, termasuk sektor industri pendukungnya,” katanya.
Baca Juga: Soetta Dilanda Angin Kencang, Lion Air JT123 dari Lampung Dialihkan Mendarat ke Kertajati
Senada dengan itu, Herman N. Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD, menggarisbawahi bahwa efek dari opsen bukan hanya dirasakan oleh individu pemilik kendaraan, namun juga oleh sektor industri yang menopang ekonomi lokal.
“Kami mencatat, pasca implementasi UU HKPD dan skema opsen, sebanyak 28 provinsi mengalami kenaikan tarif PKB,” ujar Herman di kesempatan yang sama.
“Ini tentu memberikan tekanan, baik bagi konsumen maupun pelaku industri,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Lonceng Basilika Santo Petrus Sudah Berdentang, Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus Dimulai
Artikel Terkait
Dirjen Pajak Jadi Komisaris Utama BTN, Ini 5 Aturan yang Dilanggar Suryo Utomo Saat Rangkap Jabatan!
Dedi Mulyadi Sebut 6 Juta Warga Jawa Barat Masih Tunggak Pajak, Periode Pemutihan Bakal Diperpanjang!
Cara Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual agar Tidak Kena Pajak Progresif
Harvard Tolak Patuh, Trump Resmi Cabut Status Bebas Pajak, Setop Dana USD 2,2 M
Menkeu Sri Mulyani Klaim Penerimaan Pajak Menguat di Awal 2025: Daya Beli Konsumen Masih Tetap Kuat