Menurut Dedi, tempat rekreasi Hibisc ini telah menimbulkan masalah bagi lingkungan.
Die menegaskan, tak segan-segan menindak siapapun, tak terkecuali BUMD milik Jabar bila melanggar ketentuan.
"Bagi siapapun kalau melanggar ditindak. Walaupun itu lembaga bisnis, BUMD milik Pemprov Jabar," tegasnya.
"Kita kasih contoh pada warga di Jabar. Ada alatnya? Kita mulai bongkar hari ini," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Warga Jebol Tembok Pembatas Perumahan Galaxy Bekasi untuk Atasi Banjir, Kapolsek Gelar Penyelidikan
Banjir Bandang dan Tanah Longsor Menghantam Cisarua, Menyisakan Kerusakan Parah dan Ratusan Jiwa Terdampak
Banjir Besar Bekasi 2025: Siklus Lima Tahunan atau Kelalaian?
Sejarah Kali Bekasi, Dibangun Raja Purnawarman dan Rakyat Tarumanegara Selama 21 Hari untuk Mencegah Banjir
Banjir Hingga 2 Meter Terjang Tiga Kecamatan di Karawang