• Senin, 22 Desember 2025

Didakwa Bantu Harvey Moeis, Vonis Banding Helena Lim Juga Diperberat Jadi 10 Tahun dalam Kasus Korupsi PT Timah

Photo Author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 16:03 WIB
Hukuman Harvey Moies dan Helena Lim  diperberat di tingkat banding dalam kasus korupsi PT Timah (Instagram-@sandradewi88 - @helenalim899)
Hukuman Harvey Moies dan Helena Lim diperberat di tingkat banding dalam kasus korupsi PT Timah (Instagram-@sandradewi88 - @helenalim899)

Budi Susilo menyebut vonis terhadap Helena yang didakwa membantu terdakwa Harvey dalam skandal korupsi PT Timah itu selama 10 tahun penjara.

"Menjatuhkan terhadap terdakwa Helena Lim selama 10 tahun penjara," ucap Budi Susilo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca Juga: Kilas Balik Vonis Harvey Moeis, dari 6,5 Penjara dan Dinilai Sopan, Kini Bertambah Jadi 20 Tahun

Selain itu, Helena juga didenda sebesar Rp1 miliar. Apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara kurungan selama 6 bulan.

Sebelumnya, Helana divonis 5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah membantu korupsi dalam kasus Timah.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Helena juga dihukum dengan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara dan dihukum membayar uang pengganti Rp900 juta.

Hakim mengatakan, harta benda Helena dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Namun, jika tak mencukupi, diganti dengan 1 tahun kurungan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Bukan Sergio Ramos! CD Guadalajara Vs Barcelona

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:08 WIB
X