• Senin, 22 Desember 2025

Tak Perlu ke Kantor Samsat, Begini Cara Bayar Pajak STNK Motor Melalui HP

Photo Author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 21:09 WIB
Cara Bayar Pajak STNK Motor Secara Online dengan Mudah (Pixabay/Iqbal Nuril Anwar )
Cara Bayar Pajak STNK Motor Secara Online dengan Mudah (Pixabay/Iqbal Nuril Anwar )
KONTEKS.CO.ID - Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) kini semakin mudah berkat kemajuan teknologi.
 
Anda tidak perlu lagi antre di kantor Samsat karena prosesnya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
 
Berikut panduan lengkap tentang cara membayar pajak STNK motor secara online.
 

Langkah-Langkah Bayar Pajak Tahunan Motor Secara online

1. Unduh Aplikasi SIGNAL
 
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi SIGNAL di smartphone Anda.

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi untuk keamanan data pribadi.

2. Lakukan Pendaftaran Akun

Setelah aplikasi berhasil diunduh, lakukan pendaftaran akun dengan mengikuti langkah berikut:
 
  • Buka aplikasi SIGNAL, lalu pilih “Daftar”.
  • Masukkan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, alamat email, dan nomor ponsel aktif.
  • Verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP dan melakukan selfie sesuai instruksi.
  • Buat password yang aman dan mudah diingat.
  • Setelah semua data terisi, klik “Kirim” untuk menyelesaikan pendaftaran.
 3. Tambahkan Data Kendaraan
 
Setelah berhasil mendaftar, tambahkan data kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya:
 
  • Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
  • Masukkan Nomor Polisi (nopol) kendaraan Anda.
  • Masukkan Nomor Rangka yang tertera di STNK atau BPKB.
  • Pastikan data kendaraan yang ditampilkan sesuai dengan milik Anda.
4. Generate Kode Pembayaran
 
Setelah data kendaraan ditambahkan, lakukan langkah berikut untuk mendapatkan kode pembayaran:

- Pilih menu “Pembayaran Pajak”.
- Pilih kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya.
 
Aplikasi akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar, termasuk denda jika ada.

Klik “Lanjutkan” untuk mendapatkan kode pembayaran (e-billing).
 
 
5. Lakukan Pembayaran
 
Setelah mendapatkan kode pembayaran, Anda bisa melakukan pembayaran melalui berbagai metode, seperti:
  • Mobile Banking
  • Internet Banking
  • ATM
  • Dompet Digital (e-wallet)
  • Gerai minimarket seperti Indomaret atau Alfamart
  • Masukkan kode pembayaran yang sudah di-generate dan ikuti instruksi hingga transaksi berhasil.

6. Tunggu Pengiriman Dokumen

Setelah pembayaran berhasil, bukti pembayaran akan muncul di aplikasi. Anda bisa mengunduh dan menyimpannya sebagai arsip pribadi.
 
 
Surat Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) akan dikirimkan ke alamat Anda melalui jasa pengiriman.
 
Proses pengiriman biasanya memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung lokasi Anda.
 
Keuntungan Bayar Pajak STNK Motor Secara Online:
 
- Praktis: Tidak perlu antre di kantor Samsat.
- Cepat: Proses pembayaran hanya memakan waktu beberapa menit.
- Aman: Data pribadi terjamin jika menggunakan aplikasi resmi.
- Fleksibel: Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
 
Baca Juga: Indonesia Hanya Raih 1 Gelar di Thailand Masters dari 4 Turnamen Bulu Tangkis Dunia, Begini Hasil Evaluasi PBSI

Membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah dengan adanya aplikasi SIGNAL. Pastikan Anda membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda. Selalu gunakan aplikasi resmi untuk menjaga keamanan data Anda.

Semoga panduan ini bermanfaat!***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

China Perketat Aturan Gagang Pintu Kendaraan Listrik

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:21 WIB
X