• Senin, 22 Desember 2025

Pajak Motor Bensin Bakal Naik, Begini Penjelasan Menko Luhut

Photo Author
- Kamis, 18 Januari 2024 | 23:19 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap kondisinya di Singapura. Foto: tangkapan layar @TheEagle_BEN
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap kondisinya di Singapura. Foto: tangkapan layar @TheEagle_BEN

KONTEKS.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kalau pemerintah berencana menaikan pajak untuk sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) atau bensin.

Luhut menyebut, tujuan menaikan pajak itu agar masyarakat bisa beralih ke kendaraan listrik, sehingga bisa mengurangi polusi udara.

"Kita tadi rapat, berpikir sedang menyiapkan untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik," ujar Luhut di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.

Luhut masih belum merinci mengenai besaran kenaikan pajak untuk motor berbahan bakar minyak itu.

[irp posts="228719" ]

Namun disebutkan, kenaikan pajak motor sebagai alokasikan untuk subsidi transportasi umum.

"Nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," ujar Luhut.

Lebih lanjut, usulan itu akan diajukan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Januari 2024 mendatang.

"Ini merupakan kebijakan penting, tidak hanya bicara dan tidak hanya mengkritik saja karena tidak mudah untuk melaksanakan ini," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslimin Trisyuliono

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X