“Peningkatan serupa juga terjadi pada data yang terkonfirmasi naik 988 persen. Ini baru 127 kamera, bayangkan. Ini ada dari 70.123 naik menjadi 762.603. Jadi naik 988 persen. Bahkan, pada kategori penerbitan dan pembayaran tilang melalui BRIVA, peningkatan mencapai 2.279 persenn. Jadi, ter-capture, tervalidasi, terkirim, dia mengakui kesalahannya dan membayar BRIVA. Ini tentunya sangat penting sekali. Jadi dari 22.480, naik menjadi 534.805,” paparnya.
Kakorlantas menegaskan, ETLE adalah sistem yang murni objektif, melihat dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
“ETLE ini tidak melihat siapa pun pelanggarnya, tidak melihat jabatannya apa, tidak melihat instansinya apa. Semua ter-capture (tertangkap kamera), transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Kamera ETLE Ditambah di Jalur Marak Pelanggaran, Korlantas Polri: Bukan untuk Menakut-nakuti
Bayar Denda Tilang ETLE Kini Bisa di Tempat, Tanpa Perlu ke BRI
Polri Gaspol Digitalisasi Tilang: 5.000 ETLE Dipasang hingga 2026, Awas Jangan Melanggar!
Kena Tilang ETLE saat Operasi Zebra? Ini Cara Cek dan Konfirmasi agar STNK Aman dari Blokir
Pekan Pertama Operasi Zebra Jaya 2025: ETLE Rekam 33 Ribu Pelanggaran, Terbanyak Pemotor