• Minggu, 21 Desember 2025

Jadwal Final Australian Open 2025, Indonesia Menatap Empat Gelar Juara!

Photo Author
- Sabtu, 22 November 2025 | 22:11 WIB
Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu lolos ke final ganda campuran Australian Open 2025. (BWF)
Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu lolos ke final ganda campuran Australian Open 2025. (BWF)

KONTEKS.CO.ID - Bulu tangkis Indonesia menempatkan banyak wakilnya di partai puncak Australian Open 2025.

Lima laga final akan berlangsung Sabtu, 23 November 2025, dan empat di antaranya mempertemukan sesama pemain Indonesia.

Final pertama digelar pukul 13.00 waktu setempat di Court 1 Sydney Olympic Park.

Baca Juga: Akhir Pekan Penuh Gemilang Wakil Indonesia di Semifinal Australian Open 2025

Dua ganda putri Indonesia akan saling berhadapan, yaitu Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari melawan Rachel Allessya Rose/Febi Setianingrum.

Dilanjutkan partai kedua sektor ganda putra saat unggulan kelima Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri akan berjumpa pasangan muda Raymond Indra/Nikolaus Joaquin.

Di nomor tunggal putra, final mempertemukan Lakshya Sen dari India sebagai unggulan ketujuh.

Baca Juga: Dalam Sepekan Bertemu Tiga Kali, Dasco Beri Banyak Laporan buat Prabowo

Lakshya akan menghadapi pebulutangkis Jepang, Yushi Tanaka, dan tunggal putra ini satu-satunya final yang tidak mampu menghadirkan wakil Indonesia.

Sektor ganda campuran juga menghadirkan duel menarik.

Pasangan unggulan pertama dari Malaysia, Chen Tang Jie/Toh Ee Wei, akan menantang unggulan dua dari Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu.

Baca Juga: Advokat Duga Ada Kejanggalan dalam OTT Abdul Wahid

Final ditutup pertandingan tunggal putri. Pemain nomor satu dunia asal Korea Selatan, An Se Young, akan bersua Putri Kusuma Wardani atau Putri KW yang menjadi unggulan kedua.

Jadwal Final Australian Open 2025

Berikut jadwal final selengkapnya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X