• Minggu, 21 Desember 2025

Pelatwil PBSI Dilaksanakan di Sumatra Utara dan Jawa Timur

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 20:03 WIB
Rapat PP PBSI bersama Tim Kajian Pelatwil. (PP PBSI)
Rapat PP PBSI bersama Tim Kajian Pelatwil. (PP PBSI)

KONTEKS.CO.ID - PP PBSI menetapkan Sumatra Utara dan Jawa Timur sebagai dua wilayah pertama pelaksana program Pelatnas Wilayah atau Pelatwil.

Pelatwil menjadi bagian dari peta jalan transformasi pembinaan bulu tangkis nasional.

Kedua provinsi tersebut dipilih karena dinilai memiliki kesiapan dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, serta rekam jejak prestasi yang kuat dalam pengembangan atlet muda.

Baca Juga: PP PBSI Meluncurkan Program Pelatwil, Langkah Strategis Meratakan Pembinaan Pebulu Tangkis

“Sumatra Utara dan Jawa Timur menjadi contoh nyata bagaimana potensi daerah bisa dikembangkan secara sistematis untuk mendukung visi pembinaan nasional,” kata Ketua Tim Kajian Pelatwil, Slamet Soedarsono.

Pelatwil akan berfungsi sebagai pusat pembinaan dengan standar nasional yang meliputi sistem pelatihan, metode seleksi, dan kompetisi internal berbasis usia.

Fasilitas yang disediakan juga dirancang agar sejalan dengan standar pelatnas di Cipayung.

Baca Juga: Ribut Perhitungan Biaya Proyek Whoosh Vs Saudi Landbridge, Pakar Transportasi Sampaikan Ini

Program ini diharapkan memperkuat peta talenta nasional, terutama dengan melibatkan lebih banyak atlet dari luar Pulau Jawa.

PBSI menargetkan setiap wilayah nantinya dapat menjadi lumbung bibit unggul yang menopang prestasi nasional di masa depan.

“Transformasi ini bukan hanya soal desentralisasi lokasi latihan, tetapi membangun ekosistem pembinaan yang setara di seluruh Indonesia,” ujar Agung.

Baca Juga: One Piece Live Action Season 2 Tayang Maret 2026, Salju dan Misteri Grand Line Menanti!

Dengan sistem baru ini, PBSI ingin memastikan proses pencarian dan pembinaan atlet berjalan secara berkelanjutan.

Diharapkan potensi dari berbagai daerah dapat berkembang optimal dalam satu sistem pembinaan nasional yang terintegrasi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X