KONTEKS.CO.ID - Terungkap, saat semua kementerian dan lembaga diminta efisien, Presiden Prabowo Subianto justru meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar studi banding ke negara timur.
Permintaan studi banding kepada OIKN itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Presiden menyampaikan usulannya sehubungan rencana pembangunan areal legislatif serta yudikatif di Ibu Kota Negara Nusantara.
“Rapat terakhir (pembangunan area yudikatif dan legislatif), Presiden Prabowo minta studi banding. Seingat saya ketiga negara, Mesir, Turki dan India,” katanya di Kantor Kementerian PU, Kamis 13 Februari 2025.
Baca Juga: Ingin Berlibur Bersama Pasangan? Inilah 6 Wisata Romantis di Bogor untuk Valentine
Alasan Presiden, lanjut Dody, karena desain gedung legislatif dan yudikatif di tiga negara itu familiar dengan Indonesia.
Harapan Prabowo, tim studi banding merekonstruksikan desain kawasan legislatif dan yudikatif dengan mengacu pada bangunan-bangunan yang ada ada di India, Turki, dan Mesir.
Menurut Beliau, papar Dody, kantor legislatif dan yudikatifnya punya karakter yang mirip-mirip dengan Indonesia. "Dari sana kemudian tim akan merekonstruksikan gambarnya untuk kemudian disampaikan ke Presiden lagi,” tandasnya.
Baca Juga: Miris: Saat Laba Bersih Menjulang Tinggi, Commerzbank Tega PHK 3.900 Karyawannya
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H Sumadilaga menuturkan, langkah ini bertujuan agar kawasan legislatif dan yudikatif bisa selesai sebelum Presiden mulai berkantor di IKN pada 2028.
“Kawasan legislatif dan yudikatif di IKN mulainya (melakukan konstruksi bangunan) diharapkan di tahun 2025 ini,” ujarnya, mengutip Kamis 13 Februari 2025.
Dua kawasan utama ini dibidik mulai dapat digunakan dan selesai di tahun 2028.
Baca Juga: Hasil Iran Vs Indonesia 3-0, Timnas U-20 Babak Belur di Laga Perdana Grup C Piala Asia U-20 2025
Ini adalah komitmen Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono. Untuk membangun dua wilayah itu, OIKN akan meminta tambahan alokasi dana Rp8,1 triliun ke Kemenkeu. ***