nasional

DPR Harus Bentuk Pansus Pagar Laut, Aparat Tindak Hukum dan Tegak Lurus Pada Presiden

Selasa, 21 Januari 2025 | 08:22 WIB
TNI Al mengerahkan personel Marinir dan Kopaska untuk membongkar pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 18 Januari 2025.


KONTEKSCO.ID
- Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto meminta DPR segera memanggil pihak-pihak yang terkait dengan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Mulyanto mempertanyakan, kenapa dalam kasus sebesar pagar laut, bahkan banyak sertifikat yang sudah berseliweran tapi DPR belum memanggil pihak-pihak terkait.

Ada 263 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan 17 bidang tanah yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas laut. Siapa yang harus bertanggungjawab, dan ini belum jelas.

Baca Juga: PSSI Luncurkan Logo Baru Timnas Indonesia, Kaya Motif dan Sarat Makna

Karena itu, untuk mengakhiri seluruh kejanngalan ini, DPR harus segera memanggil semua pihak terkait.

DPR perlu memperjelas duduk perkara pembangunan pagar laut ini. Sejumlah instansi terkait saling lempar tanggungjawab dan mengaku tidak tahu siapa pihak yang membangun pagar laut dan yang telah mengeluarkan sertifikat di atas laut.

"Sebagai bangsa malu kita ngurus masalah seperti ini tapi bertele-tele. Sudah waktunya DPR memanggil dan minta penjelasan dari semua pihak agar masyarakat tidak bingung," ujar Mulyanto dalam keterangan yang dikutip Selasa, 21 Januari 2025.

Baca Juga: Jadi Presiden AS, 100 Perintah Eksekutif Trump: Kirim Tentara ke Perbatasan Meksiko hingga Ubah Nama Gunung

Mulyanto mensinyalir ada proyek besar yang coba dijalankan dengan cara mengakali aturan sehingga keberadaannya sengaja ditutupi agar tidak diketahui publik.

Karena itu ia minta DPR jangan ragu membongkar patgulipat permainan ini. Bila perlu, kata Mulyanto, DPR membentuk Pansus.

"Kejadian ini sangat layak dipansuskan karena mencakup hajat hidup orang banyak. Selain itu banyak kejadian yang mengindikasikan pelanggaran hukum yang berlaku. Diantaranya terbitnya HGB untuk kawasan laut," ujar Mulyanto.

Baca Juga: Youtuber Top IShowSpeed Live Streaming IRL di Panama, Netizen Salfok Ada Kaos Prabowo-Gibran

Mulyanto juga mendesak Presiden Prabowo Subianto segera bertindak mengusut para pelaku dan pemilik pagar laut di banten yang tengah di bongkar oleh TNI AL. Jangan sampai kasus yang menghebohkan ini menguap begitu saja.

Halaman:

Tags

Terkini