nasional

Apa Urgensinya Gus Yahya Bela Jokowi Terkait Jadi Finalis Tokoh Terkorup 2024 Versi OCCRP

Sabtu, 4 Januari 2025 | 09:38 WIB
Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya saat Puncak Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-101.

KONTEKS.CO.ID - Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf mempertanyakan kredibilitas Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menetapkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjadi salah satu finalis sebagai tokoh paling korup versi Organiszed Crime and Corruption Reporting Project.

 

Tidak jelas apa urgensinya, tapi Gus Yahya mempertanyakan indikator-indikator yang digunakan oleh OCCRP. Apa yang dikeluarkan ICCRP tidak akan bisa sesuai dengan dengan yang dikeluarkan lembaga pengadilan nasional, yang memang sudah terbukti keabsahannya.

 

“Kita juga gak tau apakah ini cukup kredibel atau ndak,” kata Yahya, di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Januari 2025.

Baca Juga: Terjadi Pembungkaman Aktivis ICW Usai Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup 2024 Versi OCCRP

Dalam kesempatan itu, Gus Yahya baru mengetahui NGO OCCRP. Dia tentu bisa mempercayai kalau indikator tersebut dikeluarkan oleh lembaga tribunal misalnya pengadilan atau pengadilan internasional.

 

“Kalau yang menetapkan misalnya lembaga tribunal misalnya pengadilan, apakah pengadilan internasional, atau apa soal lain. Tapi ini, ini NGO ya, saya juga baru dengar ada OCCRP. Baru kali ini saya dengar ya, di Belanda kan banyak yang begitu,” katanya.

 

Bahkan secara pribadi Gus Yahya mencurigai hasil survei OCCRP bagian dari kampanye politik secara terselubung yang dipesan oleh pihak tertentu. Katanya, siapa saja bisa membuat lembaga.

Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan Oknum Penembak Bos Rental Diproses Sesuai Hukum

“Saya pribadi melihatnya sebagai bagian dari semacam kampanye politik saja, entah itu tujuan pertarungan apa. Siapa saja bisa bikin lembaga atau apa, kemudian membuat kampanye dengan cara, ya saya kira semua orang bisa asalkan ada biayanua untuk satu isu kan bisa,” ujarnya lagi.

 

Halaman:

Tags

Terkini