nasional

Jokowi Dipecat PDIP: Projo Siap Berubah Jadi Partai Politik, Tunggu Perintah Presiden Ke-7

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:05 WIB
Projo siap berubah jadi parpol, tunggu perintah Jokowi yang baru saja dipecat PDIP ((Foto Setpres))


KONTEKS.CO.ID - Projo siap berubah menjadi partai dan kendaraan politik bagi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang telah resmi dipecat PDIP.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko mengatakan, organisasinya siap bertransformasi menjadi partai jika mendapat perintah dari Jokowi.

"Kalau Pak Jokowi perintahkan begitu, ya siap-siap saja," kata Sekjen Projo, Handoko menukil Antara, Kamis 19 Desember 2024.

Baca Juga: Geledah Dinas Kebudayaan, Kejati Jakarta Duga Ada Penyelewengan Anggaran Rp150 Miliar

Menurut Handoko, pintu Projo akan selalu terbuka untuk Jokowi atau siapa pun yang mendukung langkah politik mantan Wali Kota Solo itu.

Meskipun demikian, belum ada pembicaraan serius antara pihak Projo dan Jokowi terkait rencana tersebut.

Lantaran itu, Handoko tidak mau berspekulasi tentang hal tersebut dan tetap menunggu langkah Jokowi terhadap Projo.

 

"Belum (Baca Juga: Pelakor Gugat Istri Sah ke Pengadilan karena Menolak Bercerai dengan Suaminyapembicaraan dengan Jokowi), nanti di saat yang tepat pasti kita bicarakan," ujarnya.

Sebelumnya, Komarudin Watubun dan sejumlah Ketua DPP PDIP lainnya mengumumkan secara resmi pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.

Komarudin Watubun mengatakan, mendapat perintah langsung dari DPP PDIP untuk mengumumkan secara resmi pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.

Hal itu, kata dia, sesuai AD/ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia.

"DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," katanya.

Baca Juga: Ingin Nikmati Akhir Tahun di Semarang, Berikut 3 Destinasi Wisata Populer untuk Keluarga

Halaman:

Tags

Terkini