"Menetapkan, memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan PDIP," ujar Komarudin.
Dengan pemecatan itu, PDIP melarang Jokowi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP.
SK juga menegaskan sejak surat itu, PDIP tak memiliki hubungan apapun dengan Jokowi.
"Empat, DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK ini pada Kongres yang akan datang," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Bahaya Mi Instan yang Mengandung Etilen Oksida atau Tak Mencantumkan Kandungan Alergen
Kejati Jakarta Geledah Dinas Kebudayaan, Diduga Ada Korupsi Anggaran Rp150 Miliar
Film Akhir Tahun 2024, The Teachers Diary: Jatuh Cinta Melalui Tulisan
Indonesia Masters 2025, Turnamen Bulu Tangkis Profesional Terakhir Hendra-Ahsan
Isu Pelatih Pelatnas PBSI 2025 Memanas, Coach Naga Api Ngaku Tersingkir