KONTEKS.CO.ID - Pihak Universitas Padjajaran (Unpad) buka suara usai dugaan pelecehan seksual oleh seorang profesor terhadap mahasiswi di kampus tersebut.
Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan Guru Besar Fakultas Keperawatan (FKep), inisial IY tersebut.
"Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik," ujar Arief dalam keterangan resmi, Kamis 16 April 2026.
Baca Juga: Sungai Ciliwung di Ambang Kolaps, Profesor IPB Desak Reformasi Total Pengelolaan
Selain itu, Unpad disebut akan membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut.
Nantinya, tim melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad dan unsur senat fakultas.
Jika dalam proses investigasi terduga pelaku terbukti tindakan kekerasan seksual, Unpad akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban," kata dia.
"Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," imbuhnya.
Baca Juga: Ciliwung Kian Tercemar, Batas Kritis Sungai di Jakarta Sudah Terlampaui
Ditegaskan Arief, kasus tindakan kekerasan seksual perlu ditangani dengan penuh kehati-hatian.
"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," tuturnya.
Sebelumnya, berdasarkan tangkapan layar perbincangan yang viral di media sosial, diduga pelaku merupakan Guru Besar Fakultas Keperawatan (FKep) Unpad, inisial IY.
Sementara korbannya, diduga mahasiswi pertukaran di Unpad.