nasional

Kampus Darurat Pelecehan SETARA Institute: Saatnya Tata Kelola Inklusif Jadi Harga Mati!

Rabu, 15 April 2026 | 14:30 WIB
Skandal pelecehan mahasiswa FH UI disidang. (Instagram @rumpi_gosip)

 


KONTEKS.CO.ID - Kasus kekerasan seksual yang baru-baru ini viral di UI dan ITB (April 2026) benar-benar bikin geleng-geleng kepala.

Isu misoginis dan normalisasi pelecehan ini seolah jadi alarm keras kalau lingkungan akademik kita lagi nggak baik-baik saja.

Data Kemendikbud periode 2021-2024 menunjukkan hampir separuh (49,7%) laporan kekerasan di kampus adalah kasus seksual.

Baca Juga: Kronologi Grup Chat Toxic: Bongkar Skandal Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI, Satgas PPKS Turun Tangan

Bahkan, survei internal mengungkap 77% dosen mengakui praktik kotor ini eksis di lingkungan mereka.

​Zero Tolerance Bukan Cuma Slogan

Menanggapi fenomena "gunung es" ini, SETARA Institute tegas mendorong pemerintah buat nggak cuma main di level regulasi.

"Meski sudah ada UU TPKS dan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024, faktanya di lapangan masih banyak celah," ungkap ​Halili Hasan, Direktur Eksekutif SETARA Institute

Baca Juga: PBSI Umumkan Harga Tiket Indonesia Open 2026: Mulai Rp40 Ribu

Solusinya? Transformasi total lewat Inclusive University Governance.

Konsep ini menuntut kampus nggak cuma jadi tempat belajar, tapi ekosistem yang punya sistem pertahanan kokoh terhadap kekerasan.

Fokusnya jelas yaitu no one left behind, nondiskriminasi, dan nol toleransi buat kekerasan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: Bukan Teknologi, Indonesia Bisa Sukses Pensiunkan Diesel dengan Replikasi

​"Inclusive University Governance adalah platform solusi holistik agar seluruh perangkat kampus bekerja dengan nafas HAM dan menjamin rasa aman bagi tiap individu," ujar Harkirtan Kaur peneliti SETARA Institute.

Halaman:

Tags

Terkini