KONTEKS.CO.ID - Seorang lagi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Pangkep, Sulawesi Selatan berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI).
Dipastikan, jenazah korban merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto menyampaikan, jenazah kini telah diserahkan ke pihak keluarga.
Baca Juga: Rumah Wali Kota Madiun Digeledah KPK, Penyidik Sita Uang Tunai
"Iya, korban merupakan pegawai KKP," ucap Didik Supranoto saat memberikan keterangan resminya, Kamis 22 Januari 2026.
Sementara, Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Muhammad Haris mengatakan, jenazah diidentifikasi atas nama Deden Maulana.
"Jenazah teridentifikasi sebagai Deden Maulana, jenis kelamin laki-laki usia 43," ujar Haris.
Jenazah tersebut, kata Haris, terindentifikasi beberapa faktor, termasuk melalui sidik jari.
"Teridentifikasi melalui sidik jari, properti, dan ciri medis," katanya.
Baca Juga: Wealth Goals! Harta Sherly Tjoanda Melonjak Rp262 M, Kini Tembus Rp972 Miliar, Cek Rincian Asetnya
Kekinian, tim DVI telah berhasil mengidentifikasi dua jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.
"Jadi, sampai dengan hari ini tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total dua korban dari dua kantong jenazah yang diterima," imbuhnya.