nasional

KPK Buru Pihak yang Beri Perintah Bupati Ade Kuswara Kunang Hapus Jejak Komunikasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 12:44 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo soal pesan yanh dihapus dalam kasus OTT Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (KONTEKS.CO.ID/Dok KPK)


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, ada yang menghapus pesan elektronik dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara dkk.

Kekinian, komisi antirasuah menyampaikan sedang mengejar pihak pemberi perintah menghapus pesan tersebut.

Adapun, temuan dihapusnya pesan itu diketahui usai penyidik KPK menyita ponsel saat menggeleda kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin, 22 Desember 2025 kemarin.

Baca Juga: BMKG Saksikan Kelahiran Siklon Tropis GRANT, Pesisir Selatan Indonesia Bakal Diterjang Gelombang Tinggi

"KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa 23 Desember 2025.

Dalam penggeledahan itu, penyidik komisi antirasuah menyita sejumlah dokumen yang terkait proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026.

Menurut Budi, penggeledahan akan terus dilakukan.

"Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya," ujarnya.

Sebelumnya ditulis, KPK menggeledah kompleks perkantoran Pemkab Bekasi terkait dugaan suap terkait ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Senin 22 Desember 2025.

Baca Juga: Santunan Korban Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang: Meninggal Rp50 Juta, Luka Rp20 Juta

"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah 49 dokumen dan 5 buah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Diketahui, Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam operasi senyap pada Sabtu 20 Desember 2025.

Tak sendiri, dia ditangkap bersama ayahnya, HM Kunang dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Ketiganya kini telah ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Halaman:

Tags

Terkini