Baca Juga: Totalitas Lee Je Hoon di Taxi Driver 3 Episode 9: Sinkron, Luwes, sampai Fairy Ending
Blokir Konten hingga Persempit Aliran Dana
Meutya memastikan pemerintah tidak akan berhenti pada capaian saat ini. Komdigi, kata dia, akan terus mempersempit ruang gerak pelaku judol dari berbagai sisi.
“Baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya, semua kami tekan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap laporan masyarakat dan temuan sistem langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman.
Baca Juga: Gas LPG Langka Pascabanjir, Warga Takengon Bertahan Pakai Kayu Hanyut Demi Api Dapur
Data PPATK: Pemain Judol Ikut Menyusut
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa penurunan tidak hanya terjadi pada nilai transaksi, tetapi juga jumlah pemain.
Pada 2025, jumlah pemain judol tercatat 3,1 juta orang, turun 68,32 persen dibandingkan 9,7 juta pemain pada 2024.
Meski perdebatan publik terus bergulir, pemerintah menegaskan fokus utama tetap pada perlindungan masyarakat dari dampak judi online, apa pun faktor eksternal yang menyertainya.***