KONTEKS.CO.ID – Penyaluran bantuan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 7.001 penerima di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dihentikan sementara karena diduga terindikasi perjudian online (judol).
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih pada Minggu, 16 November 2025, menyampaikan, ribuan penerima PKH itu diduga terlibat judol berdasarkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita cek lagi untuk data tersebut," katanya.
Baca Juga: Korupsi Bansos Beras PKH 2020: KPK Dalami Harga Dasar dari Subkontraktor ke PT DNR
Berdasarkan data tersebut, mayoritas penerima PKH disinyalir terlibat judol terdapat di Kabupaten Gunungkidul, mencapai 2.397 penerima manfaat.
Berikutinya, di Kabupaten Bantul sebanyak 1.711 orang, abupaten Sleman 1.106 orang, Kota Yogyakarta 938 orang, dan Kabupaten Kulon Progo 849.
Endang menegaskan, Dinas Sosial (Dinsos) masing-masing daerah akan memberikan informasi kepada para penerima PKH yang dihentikan sementara tersebut.
Baca Juga: Negara Jangan Cuma Jadi Tukang Blokir, Dave Laksono: Berantas Judol Harus Sentuh Akar Persoalan
Petugas Dinsos setempat akan meminta klarifikasi kepada para penerima manfaat PKH tersebut karena berdasarkan data dari PPATK, dugaam itu berdasarkan NIK dan nomor rekening.
"Ketika tidak ada penjelasan, tidak ada komplain, ya sudah berarti memang ini benar," ujar Endang.***
Artikel Terkait
Mensos Pastikan Penyaluran Bansos PKH dan Sembako untuk 16,5 Juta Keluarga Senilai Rp10 Triliun
Segera Cek! Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Sudah Cair, Begini Cara Lihat di Situs Resmi Kemensos
Terkuak di Sidang Prada Lucky: Razia Judol Sasar Junior, Senior Dilindungi Atasan
Negara Jangan Cuma Jadi Tukang Blokir, Dave Laksono: Berantas Judol Harus Sentuh Akar Persoalan
Bos Judol Diekstradisi ke China, Profil She Zhijiang: Keluarga Miskin, Belajar Program Komputer di Filipina, Bangun Kerajaan Judi di Myanmar - Kamboja