KONTEKS.CO.ID - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berapa harta kekayaannya?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), politisi PDIP itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp79.168.051.653.
Jumlah tersebut dilaporkannya itu pada 11 Agustus 2025 lalu.
Baca Juga: PSTI: 2025 Tahun Paling Menyedihkan bagi Sepak Bola Indonesia, Bebih Baik Erick Thohir Mundur
Data LHKPN menyebutkan, Ade memiliki 31 aset dan tanah bangunan dengan total nilai sebesar Rp76.527.000.000.
Adapun rinciannya, tanah seluas 4.326 meter persegi (m2) di Bekasi dengan nilai Rp600.000.000; tanah seluas 809 m2 di Bekasi, Rp609.000.000.
Kemudian, tanah seluas 480 m2 di Bekasi dengan nilai Rp408.000.000; sanah seluas 51.450 m2 di Cianjur bernilai Rp4.116.000.000.
Lalu, tanah dan bangunan seluas 364 m2/364 m2 di Bekasi yang bernilai Rp3.500.000.000; tanah dan bangunan seluas 119 m2/80 m2 juga terletak di Bekasi yang disebut hasil sendiri dengan nilai Rp300.000.000.
Selanjutnya, tanah seluas 225 m2 dan masih terletak di Bekasi dan disebut hasil sendiri bernilai Rp135.000.000; tanah seluas 1.100 m2 di Bekasi, Rp3.300.000.000.
Baca Juga: Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang
Tanah seluas 3.240 m2 di Bekasi, Rp9.720.000.000; tanah seluas 1.121 m2 di Bekasi, Rp2.242.000.000; tanah seluas 573 m2 di Bekasi, Rp1.146.000.000.
Tanah seluas 268 m2 di Bekasi, Rp536.000.000; tanah seluas 4.726 m2 di Bekasi, Rp14.178.000.000; tanah seluas 1.435 m2 di Bekasi senilai Rp4.305.000.000.
Tanah seluas 457 m2 di Bekasi bernilai Rp914.000.000; tanah seluas 2.783 m2 di Bekasi, Rp5.566.000.000; tanah seluas 556 m2 di Bekasi, Rp1.112.000.000
Tanah seluas 1.000 m2 di Bekasi bernilai Rp2.000.000.000; tanah seluas 310 m2 di Bekasi, Rp620.000.000; tanah seluas 34.500 m2 di Cianjur, Rp10.350.000.000; tanah seluas 2 m2 di Bekasi, Rp567.000.000.