4. PT Dell Indonesia: Rp112.684.732.796,22
5. PT Gyra Inti Jaya (Libera): Rp101.514.645.205,73
6. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan): Rp48.820.300.057,38
Baca Juga: Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan Jakut, Ini Penyebabnya
7. PT Supertone (SPC): Rp44.963.438.116,26
8. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex): Rp41.178.450.414,25
9. PT Lenovo Indonesia: Rp19.181.940.089,11
10. PT Hewlett-Packard (HP) Indonesia: Rp2.268.183.071,41
11. PT Asus Technology Indonesia: Rp819.258.280,74
12. PT Evercoss Technology Indonesia: Rp341.060.432,39.
Selain itu, ada pula pihak lain yang disebut mendapat keuntungan dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook itu, yakni:
1. Nadiem Anwar Makarim: Rp809.596.125.000 -
2. Mulyatsyah: SGD 120.000 dan USD 150.000
3. Harnowo Susanto: Rp300.000.000,
4. Dhany Hamiddan Khoir: Rp200.000.000 dan USD 30.000