nasional

KPK Minta Kajari Hulu Sungai Utara dan Pihak Lainnya Kooperatif

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:20 WIB
Kajari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, salah satu yang ditangkap KPK

KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Kajari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan pihak lainnya yang ditangkap agar kooperatif.

"KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

Budi menyampaikan, penangkapan melalui operasi tangkap tangan OTT) terhadap 6 orang di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan.

Baca Juga: Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan Jakut, Ini Penyebabnya

"Penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan," ujarnya.

KPK mengimbau keenam orang yang ditangkap kooperatif agar pengusutan kasus dugaan pemerasaan tersebut berlangsung efektif.  

Adapun keenam orang yang ditangkap dalam OTT tersebut di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto.

Baca Juga: Gaya Hidup Mewah Shandy Aulia Jadi Sorotan di Tengah Isu Liar Pejabat BNN

"Tim mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah," kata Budi.

Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Asis Budianto, bersama 4 orang lainnya sudah tiba di KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis, 18 Desember 2025. OTT terkait oknum jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara.

Baca Juga: OTT KPK, Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara Ditangkap  

"Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel," kata Budi pada Kamis kemarin.

Dalam OTT tersebut, Tim Penindakan KPK menangkap 6 orang. "Enam orang sudah diamankan," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini