KONTEKS.CO.ID – Yenny Wahid menilai kebijakan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) khususnya ormas keagamaan boleh mengelola tambang menimbulkan mudarat yang besar.
"Sudah jelas yang di depan mata ada mudarat yang besar, yaitu mudarat perpecahan," kata Yenny dalam acara Haul Ke-16 Gus Dur di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 18 Desember 2025.
Putri almarhum Gus Dur ini menegaskan, mendukung pernyataan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), K.H. Said Aqil Siroj.
Baca Juga: Nasib Perpol 10 Tahun 2025 Diputus Pekan Ini, Reformasi atau Malah Kemunduran?
"Saya mendukung seruan K.H. Said, yang mengatakan mungkin lebih baik tambang diberikan kembali kepada pemerintah," ujarnya.
Ia menyampaikan, sebelum haul Gus Dur, Luhut Binsar Pandjaitan menghubunginya dan membahas perkembangan politik nasional, termasuk sengkarut di PBNU.
Yenny mengungkapkan bahwa Luhut menyampaikan tidak setuju kalau ormas diberikan kewenangan untuk mengelola tambang.
Baca Juga: Ini Bukan Sergio Ramos! CD Guadalajara Vs Barcelona
Luhut, lanjut Yenny, mengaku sejak awal tidak mau tanda tangan ketentuan tersebut karena mengelola tambang ini sulit.
Orang yang mengelola tambang harus bertangan dingin. Kalau tidak, maka akan terjadi perpecahan.
Baca Juga: Pemerintah Kebut Pembangunan Huntara Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Palembayan-Agam
Yenny menyarankan agar NU menjauhi hal-hal yang menimbulkan mudarat. Ia menyarankan, jika pemerintah ingin menyumbang, baiknya dalam bentuk bantuan, misalnya membangun sekolah, pondok pesantren, dan rumah atau lainnya yang jauh bermanfaat.
"Kalau seperti ini [pengelolaan tambang] mudaratnya jauh lebih besar," ucapnya.***