nasional

Pimpinan KPK Benarkan OTT di Banten Amankan Oknum Jaksa

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:06 WIB
KPK konfirmasi terkait OTT yang dilakukan di Banten dan amankan oknum Jaksa (KONTEKS.CO.ID/Dok KPK)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banten, pada Rabu 17 Desember 2025 malam.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan digelarnya operasi senyap itu.

Fitroh juga menyebut, dalam OTT tersebut ada oknum jaksa yang ditangkap.

Baca Juga: Bendera Putih Berkibar di Aceh, Mualem: Masyarakat Protes Pemerintah Lamban Tangani Bencana

"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa,” ungkap Fitroh kepada wartawan, Kamis 18 Desember 2025.

Kekinian, kata Fitroh, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penangkapan oknum jaksa tersebut.

"Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut diduga terkait pengurusan kasus TKA atau Tenaga Kerja Asing.

Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap lima orang. Dari lima orang tersebut dikabarkan di antaranya oknum jaksa dan pengacara.

Baca Juga: Noel Ebenezer Ngaku Siap Hadapi Persidangan, KPK Sebut Nilai Pemerasan Capai Rp201 Miliar  

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum bersedia menyampaikan identitas, profesi, dan kasus yang tengah diusut tim penindakan lembaga antirasuah.

"Siapa saja yang diamankan, dan terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," kata dia.

Budi hanya membenarkan bahwa Tim Penindakan KPK melakukan OTT di wilayah Banten dan mengamankan lima orang.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, belum merespons permintaan konfirmasi terkait kabar tersebut.***

Tags

Terkini