Kasus Chromebook dan Kerugian Negara
Nadiem sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook 2019–2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyebut kerugian negara diperkirakan Rp1,98 triliun dan masih dihitung BPKP.***