nasional

Dakwaan Jaksa Bongkar Alasan Nadiem Copot Dua Pejabat Kemendikbudristek di Proyek Chromebook

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:10 WIB
Jaksa ungkap fakta baru di sidang korupsi Chromebook. (Instagram @nadiem_makarim__)

Baca Juga: Biar Nggak Cuma Basa-Basi, Ini Tips Kirim Ucapan Natal dan Tahun Baru yang Tulus dan Berkesan

Kini, Sri, Mulyatsyah, Nadiem Makarim, serta mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief berstatus terdakwa. Jaksa menaksir kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun.

Sementara itu, satu tersangka lain, Jurist Tan, masih berstatus buron. Nadiem sendiri belum hadir dalam sidang perdana dan dijadwalkan mengikuti persidangan pekan depan karena alasan kesehatan.***

Halaman:

Tags

Terkini