nasional

Tito Karnavian Belum Tahu Detail Permintaan Bantuan Aceh ke PBB, Segera Dipelajari

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:13 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (Foto: Instagram/@titokarnavian)

 

KONTEKS.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan belum mengetahui secara rinci bentuk bantuan yang dimohonkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni United Nations Children’s Fund (UNICEF) dan United Nations Development Programme (UNDP).

“Saya belum tahu bentuk bantuannya seperti apa,” ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Desember 2025. 

Saat ditanya apakah Kementerian Dalam Negeri mengizinkan kepala daerah meminta bantuan dari luar negeri dalam penanganan bencana, Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu terlebih dahulu memahami substansi permintaan tersebut.

“Mintanya apa dulu. Bantuan untuk apa,” katanya.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Bencana di Sumatera Belum Perlu Status Nasional, Pemerintah Klaim Situasi Terkendali

Tito menyebutkan, pemerintah akan mempelajari lebih lanjut kemungkinan permintaan bantuan luar negeri oleh pemerintah daerah. Menurutnya, setiap permohonan harus dikaji secara menyeluruh sebelum diambil keputusan.

“Nanti kita pelajari,” jelas Tito.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh telah mengirimkan surat resmi kepada dua lembaga di bawah naungan PBB, yakni UNDP dan UNICEF, untuk terlibat dalam penanganan pascabencana banjir dan longsor di Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa permintaan tersebut didasari oleh pengalaman kedua lembaga internasional itu dalam penanganan bencana besar, termasuk saat tsunami Aceh pada 2004.

Baca Juga: Polisi Periksa Pemilik Gedung Terra Drone, Selidiki Dugaan Kelalaian Usai Kebakaran Maut

“Secara khusus Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” ujar Muhammad MTA, Minggu, 14 Desember 2025. 

Ia menambahkan, langkah Pemprov Aceh menyurati dua lembaga PBB tersebut dilakukan karena kebutuhan mendesak dalam proses pemulihan pascabencana.

“Benar (sudah menyurati). Mempertimbangkan mereka lembaga resmi PBB yang ada di Indonesia, maka meminta keterlibatan mereka dalam pemulihan kami rasa sangat dibutuhkan,” katanya.***  

Halaman:

Tags

Terkini