nasional

Marinus Gea Soroti Penurunan Kebebasan Sipil di Indonesia, Sebut Alarm Keras bagi Pemerintah

Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:05 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea.

KONTEKS.CO.ID - Anggota DPR RI Marinus Gea menilai kondisi demokrasi serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia masih menghadapi persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan pembenahan segera dari pemerintah.

Pandangan tersebut ia sampaikan merespons laporan Indeks HAM 2025 yang dirilis SETARA Institute, yang mencatat indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai capaian terendah dengan skor 1,0 dari skala 1–7.

Marinus menilai rendahnya skor tersebut berkaitan erat dengan berbagai persoalan struktural, mulai dari sikap represif aparat terhadap aksi unjuk rasa, meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis, hingga maraknya kriminalisasi warga melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia juga menyoroti pembatasan kegiatan akademik yang dinilai semakin mempersempit ruang kebebasan sipil.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Melonguane Sulut, Berpusat di Darat

“Data AJI mencatat 82 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025, meningkat dari 73 kasus di tahun sebelumnya. Amnesty International juga mencatat 710 kasus kriminalisasi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik berbasis UU ITE sejak 2018–2025. Kasus pembatalan kegiatan akademik hingga intimidasi terhadap musisi turut memperkuat indikasi penyempitan ruang sipil,” ujar Marinus Gea, Jumat, 12 Desember 2025. 

Kapoksi PDIP di Komisi XIII DPR RI itu menegaskan bahwa posisi kebebasan berekspresi sebagai indikator dengan skor terendah merupakan sinyal peringatan serius masih lemahnya perlindungan HAM di Tanah Air.

“Kami memandang bahwa skor rendah ini sebagai tanda keras buruknya perlindungan HAM bagi warga,” kata Marinus.

Ia pun mendorong pemerintah untuk menjamin ruang publik yang aman bagi seluruh warga negara agar dapat menyampaikan pendapat dan menjalankan profesinya tanpa rasa takut maupun tekanan.

Baca Juga: BNPB: Tak Benar Narasi Tenda Dipasang Jelang Kunjungan Presiden ke Aceh Tamiang

“Kita mau semua warga negara tidak dibayang-bayangi ketakutan saat menjalankan hak asasinya. Skor ini nyaris mentok di angka paling bawah. Lalu apakah kita bisa bilang HAM di Indonesia baik-baik saja? Ini tugas pemerintah menjaga hak warganya, dan hal itu terus kami ingatkan melalui Kementerian HAM,” katanya.

Menurut Marinus, pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih tegas, sistematis, dan terukur dalam memperkuat kebebasan sipil. Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola penerapan UU ITE agar tidak lagi digunakan sebagai instrumen pembungkaman kritik.

Selain itu, ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan aksi massa dan penggunaan kekuatan aparat yang dinilai berkontribusi pada memburuknya skor HAM.

Baca Juga: Awal Pengeroyokan di Kalibata, Dua Matel Setop Polisi Bersepeda Motor

“Perlunya negara menjamin kebebasan berekspresi, membenahi penggunaan UU ITE agar tidak jadi alat membungkam kritik, serta mengevaluasi tindakan aparat dalam menangani aksi massa yang dinilai turut menurunkan skor HAM,” kata Marinus Gea.***

Halaman:

Tags

Terkini