KONTEKS.CO.ID - Koperasi Jasa Persaudaraan Penyelenggara Haji & Umrah (PERAHU) menggelar pameran Haji, Umroh dan Halal Tour Expo 2025 bertajuk “The Journey of Spiritual”, yang berlangsung 10-14 Desember 2025, di Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.
Pameran yang digelar PERAHU ini berlangsung 10-14 Desember 2025, didukung oleh Malika Utama Internasional, One for Hotel Investment, Alif Hotel International, Aston International for Hotels, Digital Wakalahmu Sejahtera, Samuhita Airport Handling.
Kegiatan ini juga didukung 16 tenant perusahaan penyelenggaraan Haji dan Umroh seperti Tenant PT. Wafdullah Tamu Mulia, PT. Mulia Rahayu Mitra, PT. Wisata Halal Indonesia, PT. Madani Prabu Jaya, PT. Pisok Utama Wisata, dan berbagai biro perjalanan lainnya.
Baca Juga: Jadwal Odisha Masters 2025 Resmi Bergulir, 20 Wakil Indonesia Siap Tancap Gas ke Cuttack India
Menurut Sekjen Koperasi PERAHU, Muhamad Yusra, perhelatan pameran Haji, Umroh, dan Halal Tour Expo 2025 tahun ini merupakan pelaksanaan tahun ketiga.
Acara ini dihadiri Ketua Umum PERAHU Ahmad Mutsanna Shahab, Pengawas PERAHU Amaludin Wahab dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Umrah, Prof. Dr. Muhadjir Effendy.
Ahmad Mutsanna Shahab dalam keterangannya menekankan pentingnya masyarakat memilih penyelenggara ibadah resmi agar perjalanan haji dan umroh berjalan aman, nyaman, dan sesuai regulasi.
“Pameran ini dihadirkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus memastikan mereka memilih travel yang legal dan terakreditasi,” ujarnya pada Rabu, 10 Desember 2025.
Baca Juga: Korea dan Indonesia Sepakat Menguatkan Penagihan Pajak Lintas Negara
"PERAHU mengajak para jamaah untuk bergabung bersama tentant PPUI yang sudah di pastikan perjalanannya", kata dia lagi.
Sementara Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Umrah, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, memastikan untuk memberikan dukungan penuh untuk penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang legal seperti PERAHU.
"Mensuport adanya penyelenggaraan acara ini yang memang punya sertifikat, yang memang terakreditasi,” ujar Muhadjir.
Baca Juga: Ini Alasan Kejari Kota Bandung Tak Langsung Jebloskan Wakil Wali Kota Erwin ke Tahanan