KONTEKS.CO.ID – Pemerintah memutuskan tidak menetapkan bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatere Barat (Sumbar) sebagai bencana nasional dan belum memerlukan bantuan asing.
"Kami pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat masih meyakini bahwa kami masih sanggup untuk menangani bencana ini," kata Timothy Ivan Triyono, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, termasuk negara-negara sahabat yang telah memberikan perhatian terkait bencana di Pulau Sumatera.
"Terima kasih atas segala perhatian dan juga dukungan dari negara-negara sahabat, termasuk mungkin PBB," ujarnya.
Ivan menyampaikan, pemerintah pusat maupun daerah masih sanggup untuk membangun dan memulihkan ketiga provinsi terdampak bencana itu.
"Terbukti tadi malam, Pak Presiden sudah menambahkan sekian anggaran, sudah memerintahkan untuk penghapusan KUR, Pak Presiden juga memerintahkan rehabilitasi lahan pertanian," ujarnya.
Baca Juga: BNPB Perbarui Data ke Prabowo: Bencana Sumatera 921 Orang Meninggal dan 392 Hilang
Ia menegaskan, sikap Presiden Prabowo tersebut sebagai wujud bahwa negara hadir dan negara masih mampu untuk menangani bencana ini.
"Namanya status tanggap darurat ini kan berjenjang. Ada tanggap darurat kabupaten/kota, provinsi, dan juga nasional," katanya.
Saat ini, status tanggap darurat bencananya tingkat provinsi karena bupati mapun wali kota sudah merasa tidak sanggup menangani, termasuk dari sisi dana.
Baca Juga: Kemenag Imbau Masjid Gelar Salat Gaib dan Galang Solidaritas Bantuan Korban Banjir Aceh-Sumatera
"Sekarang kita lihat gubernur di tiga provinsi ini, masih menyatakan kesanggupannya untuk menangani bencana ini," ujarnya.
Salah satu yang menyatakan bahwa provinsinya masih sangguh melakukan pemulihan pascabencana, adalah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.