KONTEKS.CO.ID - Di tengah banjir besar yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, jagat maya ikut digegerkan oleh unggahan Instagram @kabaraceh.
Dalam postingan itu, pengguna internet mendapati tangkapan layar harga tiket rute Bener Meriah-Banda Aceh yang disebut mencapai Rp8 juta, dan rute Bener Meriah-Kualanamu yang tembus Rp3,5 juta per orang.
Informasi ini langsung viral karena dianggap tak masuk akal, apalagi di momen bencana ketika mobilitas warga sedang genting.
Baca Juga: PBNU Siap Gelar Pleno 9-10 Desember 2025 untuk Tentukan Pj Ketum Definitif Usai Gus Yahya Dicopot
Menurut unggahan tersebut, tiket menuju Kualanamu memakai Wings Air dibanderol Rp3,5 juta, sementara penerbangan ke Banda Aceh menggunakan Susi Air mencapai Rp8 juta.
Banyak warganet sontak bertanya-tanya, “Ini beneran harga normal atau ada yang janggal?”
Untuk menjawab kegelisahan publik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya buka suara.
Baca Juga: Hyun Bin dan Jung Woo Sung Siap Adu Strategi, Bawa Ambisi Maksimal di Made in Korea
Menhub: Itu Tiket Pesawat Charter, Bukan Regular
Dalam media briefing pada Jumat, 5 Desember 2025 sore, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberi penjelasan lugas soal isu tersebut.
Menurutnya, tarif selangit itu muncul dari penerbangan charter alias pesawat sewa, bukan rute reguler yang biasa digunakan penumpang umum.
“Charter itu menghitung pulang dan pergi. Jadi kalau dibebankan per seat, jatuhnya memang lebih mahal. Kalau pesawat terbang kosong dari Jakarta dan kembali lagi, ya itu semua ikut dihitung,” jelas Dudy.
Dengan kata lain, harga yang beredar bukanlah cerminan tarif resmi penerbangan komersial. Sistem hitung charter memang lebih tinggi karena seluruh biaya operasional ditanggung penyewa pesawat.
Kemenhub Tegaskan Tidak Bisa Mengatur Harga Pesawat Charter
Penjelasan serupa disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa. Ia menegaskan bahwa Kemenhub tidak memiliki kewenangan untuk membatasi tarif penerbangan charter.