nasional

KPK Telusuri Dugaan TPPU Rp100 Miliar Eks Bupati Tanah Bumbu, PBNU Siap Diperiksa di Tengah Isu Pemecatan Gus Yahya

Rabu, 3 Desember 2025 | 07:53 WIB
KPK soroti aliran dana Rp100 Miliar ke PBNU. (Instagram @gusyahyastaquf)

KONTEKS.CO.ID - Isu dugaan aliran dana hingga Rp100 miliar ke PBNU kembali mencuat setelah KPK menyoroti adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming.

Mantan bendahara umum PBNU itu sebelumnya sudah divonis atas kasus suap dan gratifikasi izin tambang.

Dalam putusan peninjauan kembali (PK), ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp110 miliar.

Baca Juga: Makna Motif Toraja di Jersey SEA Games 2025: Simbol Ketangguhan Atlet Timnas dan Aksi Solidaritas untuk Sumatra

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan lembaganya telah menerima hasil audit terkait transaksi keuangan yang diduga mengalir ke salah satu ormas keagamaan.

“Terkait aliran dana ke salah satu ormas, kami sudah menerima hasil auditnya. Tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan yang dilansir Rabu, 3 Desember 2025.

Asep menegaskan, jika audit menunjukkan adanya indikasi pidana, KPK membuka peluang menerapkan pasal TPPU kepada Maming sebagai rangkaian dari perkara korupsi IUP yang sebelumnya menjeratnya.

Meski demikian, ia meminta publik menunggu proses pendalaman. “Jadi ditunggu saja tindak lanjutnya,” tegasnya.

Baca Juga: Viral Pria Ambil 3 Mi Instan saat Banjir Sibolga, Ungkap Alasan Bikin Haru dan Minta Maaf Janji Ganti Rugi

KPK Bakal Cecar PBNU dan Auditor GPAA

Sebagai bagian dari pemeriksaan, KPK berencana meminta keterangan dari unsur internal PBNU serta auditor dari Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi, Azwir dan Abimail (GPAA).

Laporan audit PBNU tahun 2022 yang sempat beredar mencantumkan bahwa rekening utama PBNU di Bank Mandiri berada di bawah pengendalian Maming selaku bendahara umum.

Rekening tersebut diketahui memiliki tiga specimen tanda tangan yaitu KH Yahya Cholil Staquf, Mardani H. Maming, dan Sumantri.

Baca Juga: Donasi Ferry Irwandi Tembus Rp10 M dalam 24 Jam, Ini 11 Donatur Terbesar dari Pengusaha hingga Deddy Corbuzier

Temuan audit ini disebut-sebut turut menjadi salah satu faktor pemecatan KH Yahya Cholil Staquf dari kursi Ketua Umum PBNU.

Halaman:

Tags

Terkini