KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB) dengan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025, dengan fokus utama pada kepatuhan RK terhadap pelaporan harta kekayaannya serta pengetahuannya terkait aliran dana non-budgeter di internal BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik menguji kesesuaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) RK, termasuk kemungkinan adanya aset yang belum tertera dalam laporan tersebut.
Baca Juga: Puasnya Ridwan Kamil 6 Jam Digarap KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB: Ini Momen yang Ditunggu-tunggu
"Penyidik juga mengonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan," ujar Budi, Selasa, 2 Desember 2025.
Selain menelusuri aset, penyidik juga menyoal seluruh sumber pendapatan RK saat menjabat sebagai gubernur, mulai dari gaji hingga penghasilan lain di luar jabatan.
"Kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu. disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat," lanjut Budi.
Dana Non-Budgeter di Corsec BJB
Salah satu titik yang digarisbawahi penyidik adalah pengelolaan dana non-budgeter yang bersumber dari anggaran iklan BJB.
Uang tersebut dikelola di lingkungan Corporate Secretary (Corsec), dan penyidik menanyakan apakah RK mengetahui pola penggunaan dana tersebut.
"Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut. Termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK, apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter," kata Budi.
RK Ngaku Tak Tahu Urusan Internal BJB
Usai pemeriksaan, Ridwan Kamil menyatakan bahwa ia tidak mengetahui persoalan yang tengah diselidiki KPK
Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Buka-Bukaan Soal Dugaan Korupsi di Bank BJB
Ia menegaskan bahwa gubernur tidak terlibat langsung dalam aksi korporasi badan usaha milik daerah (BUMD) kecuali ada laporan dari direksi atau komisaris.