“Saya usul kalau bisa islah sampai muktamar yang akan datang gitu. Sudahlah jalan. Kasihan di bawah itu nggak bisa bergerak. Banyak SK-SK dan macam-macam itu yang tertahan di PB. Sehingga di bawah itu berhubungan ke masyarakat nggak bisa, lebih dari 100 konon belum turun gitu,” ujar Mahfud.
Ia mengingatkan bahwa jika kebuntuan ini dibiarkan, struktur NU di daerah akan 'rusak' karena tidak dapat menjalankan tugas organisasi maupun mengakses program pemerintah yang membutuhkan legalitas administrasi.***