KONTEKS.CO.ID – Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terlibat suap Rp12,3 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Senin malam, 1 Desember 2025, menyampaikan, suap tersebut untuk memenangkan proyek.
Adapun kedua tersangka baru kasus ini, yakni Muhlis Hanggani Capah selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan tahun 2021-Mei 2024 dan Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto.
Baca Juga: KPK Jebloskan Dua Tersangka Baru Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api Kemenhub ke Sel Tahanan
Asep menyampaikan, suap sejumlah Rp12 miliar lebih itu berdasarkan catatan pengeluaran perusahaan PT Istana Putra Agung yang dikendalikan direkturnya, Dion Renato Sugiarto (DRS).
Berdasarkan catatan Dion Renato Sugiarto yang telah divonis dalam kasus suap DJKA Kemenhub ini, uang sejumlah itu untuk pihak eksternal persuahaan.
"Untuk kepentingan MHC [Muhlis Hanggani Capah] sebesar Rp1,1 miliar yang diberikan pada tahun 2022 dan 2023 secara transfer maupun tunai," katanya.
Baca Juga: KPK Panggil Billy Haryanto, Ipar Jokowi, Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Senilai Triliunan
Selanjutnya, ujar Asep, untuk kepentingan Eddy Kurniawan Winarto sebesar Rp11,23 miliar. Uang tersebut ditransfer ke rekening Eddy pada bulan September hingga Oktober 2022.
Ia mengungkapkan, Dion Renato Sugiarto bersama rekanan lainnya memberikan uang suap untuk memenangkan lelang paket proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB).
Adapun alasan Dion dan para rekanan lainnya memberikan uang kepada Eddy Kurniawan Winarto karena Eddy mempunyai kewenangan terkait lelang proyek tersebut.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Akhirnya Bersedia Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Jalur Kereta di DJKA
Bukan hanya itu, Eddy juga selaku pengendali hingga pengawas kontrak dan pemeriksa keuangan pekerjaan.
"[Eddy juga] dekat dengan pejabat di Kemenhub," ujar Asep.