nasional

Koalisi Sipil Desak Prabowo Tetapkan Darurat Bencana Nasional

Senin, 1 Desember 2025 | 07:14 WIB
Bencana Hidrometeorologi di Sumut: 47 warga meninggal, 9 masih hilang. (BMKG)

KONTEKS.CO.ID - Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Aceh mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan status darurat bencana nasional.

Itu menyusul banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dalam beberapa hari terakhir.

Dorongan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Banda Aceh, Minggu 30 November 2025.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 Kejutkan Warga Maluku Pagi Ini, BMKG Sebut Berpusat di Seram Bagian Timur

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan situasi di tiga provinsi itu sudah di luar kapasitas penanganan pemerintah daerah.

“Kami meminta pemerintah pusat segera menetapkan darurat bencana nasional untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” ujarnya.

Koalisi yang mengeluarkan pernyataan ini terdiri atas LBH Banda Aceh, MaTA, AJI Banda Aceh, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), serta ICAIOS.

Baca Juga: Pasukan Stabilisasi Gaza Gagasan Trump Terancam Batal karena Negara-Negara Mulai Mundur

Mereka juga mendorong Gubernur Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk secara resmi menyampaikan permintaan yang sama kepada Presiden.

“Para gubernur harus segera menyurati Presiden, karena kondisi ini sudah melampaui kemampuan daerah,” kata Rahmad Maulidin dari LBH Banda Aceh.

Menurut koalisi, skala kerusakan di tiga provinsi tersebut sangat besar.

Baca Juga: Korban Bencana Sumatra-Aceh Tembus 442 Jiwa, BNPB: Ratusan Hilang, Pengungsi Capai 140 Ribu Orang

Ribuan warga masih terjebak di wilayah terisolasi, puluhan ribu rumah terendam, dan berbagai infrastruktur seperti sekolah, rumah sakit, jembatan, serta jalan nasional mengalami kerusakan berat.

Di banyak lokasi, akses transportasi terputus sehingga bantuan sulit menjangkau para penyintas.

Halaman:

Tags

Terkini