• Senin, 22 Desember 2025

Koalisi Sipil Desak Prabowo Tetapkan Darurat Bencana Nasional

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 07:14 WIB
Bencana Hidrometeorologi di Sumut: 47 warga meninggal, 9 masih hilang. (BMKG)
Bencana Hidrometeorologi di Sumut: 47 warga meninggal, 9 masih hilang. (BMKG)

Gangguan listrik dan komunikasi juga memperlambat penanganan darurat.

Baca Juga: Girangnya Bukan Main Persib Menang Besar di Tengah Jadwal Padat, Ini Kata Thom Haye

Alfian menegaskan kondisi tersebut menunjukkan keterbatasan serius pemerintah daerah, termasuk dari sisi kemampuan anggaran.

Karena itu, koordinasi dan mobilisasi sumber daya nasional dianggap mutlak diperlukan.

Rahmad menambahkan permintaan penetapan status darurat bencana nasional memiliki dasar hukum yang jelas, yakni UU 24/2007, PP 21/2008, dan PP 17/2018.

Baca Juga: Family Gathering Berdarah di California: 4 Tewas, 10 Luka-Luka Diberondong Tembakan Serampangan

Regulasi tersebut memuat indikator penetapan status, seperti jumlah korban jiwa, cakupan wilayah terdampak, besarnya kerugian, skala pengungsian, hingga lumpuhnya layanan publik.

Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Aceh juga sudah menyatakan tidak mampu menangani bencana yang terjadi.

Evakuasi dan distribusi logistik pun belum berjalan optimal akibat akses yang terputus.

Baca Juga: Operasi Udara Nonstop, 11 Helikopter Terbang Tanpa Henti Distribusikan Bantuan ke Wilayah Bencana Terisolir

Atas dasar itu, koalisi kembali meminta Presiden Prabowo segera mengambil langkah nasional.

“Negara harus menunjukkan kehadirannya untuk menyelamatkan warga dan memenuhi hak-hak dasar penyintas,” kata Rahmad.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X