nasional

Rusun Subsidi Tak Lagi Bisa Dimiliki, Maruarar Sirait: Tetap Milik Negara dan Hanya Disewakan

Jumat, 28 November 2025 | 07:11 WIB
Rusun Subsidi 2026 hanya bisa disewa. (Ilustrasi, X@lim_filbert)

“Kita bisa ubah. Saya pikir paling manusiawilah,” ujar Purbaya.

Target utama rusun subsidi 45 meter persegi ini adalah kelompok pekerja profesional yang membutuhkan hunian dekat kantor yaitu guru, perawat, dosen, hingga pekerja restoran.

Maruarar Sirait menegaskan, hunian dekat tempat kerja memotong biaya dan waktu perjalanan. “Supaya rumah dan tempat tinggal jangan jauh. Kalau perlu jalan,” ujarnya.

Namun perubahan standar ini juga memunculkan tantangan baru. Dari aspek harga, lahan, hingga legalitas, pemerintah masih menyusun formula ideal agar tidak membebani MBR.

Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi Sumut Telan 47 Korban Jiwa: 13 Daerah Terdampak, 9 Warga Masih Hilang

“Kalau kita enggak persiapkan, nanti maju-mundur. Legal salah, harga kemahalan, semua harus di-sounding,” kata Maruarar Sirait.

Pemerintah kini tengah menggodok lima aspek utama yaitu legalitas, lahan, pembiayaan, hunian, dan desain teknis sebelum kebijakan final dirilis.***

Halaman:

Tags

Terkini