KONTEKS.CO.ID - Putra Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza menuliskan surat di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa itu menulis surat dalam empat lembar kertas berwarna putih.
Dalam suratnya, Kerry mencurahkan isi hatinya selama menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero.
Salah satunya, bantahan terlibat dalam kasus korupsi dan mengaku seolah dicitrakan sebagai penjahat besar dalam kasus tersebut.
Dia menyinggung anggapan publik yang menuduh ayahnya jadi aktor di balik demonstrasi rusuh pada akhir Agustus 2025 lalu.
"Bukan hanya saya yang menjadi korban, ayah saya juga dituduh sebagai dalang dan mendanai demonstrasi ‘Bubarkan DPR’ Agustus lalu tanpa ada satu pun bukti. Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut," demikian petikan salah satu paragrat dalam suratnya, mengutip Rabu, 26 November 2025.
Berikut ini isi surat Kerry yang ditulis di Rutan Salemba:
Assalamualaikum Wr. Wb Dengan kerendahan hati, izinkan saya menulis surat ini sebagai warga negara, pengusaha, suami, anak dan ayah, yang kini diperlakukan seolah musuh negara. Saya bukan pejabat publik, dan tidak pernah mengambil uang negara. Nama saya dicitrakan sebagai penjahat besar, seakan saya adalah sumber masalah negeri. Di mana keadilan?
Rumah saya digeledah. Saya dibawa dan diperiksa tanpa didahului panggilan atau prosedur yang benar.
Lalu, tiba-tiba ditahan sejak 25 Februari 2025. Hampir delapan bulan saya mendekam, menunggu kepastian hukum.
Selama penahanan, nama baik saya dihancurkan dan keluarga saya yang menanggung stigma. Mirisnya, tuduhan liar terus bergulir di ruang publik.