KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa satu orang dalam kasus dugaan korupsi ekspor produk hasil olahan kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya pada tahun 2022–2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Selasa malam, 25 November 2025, mengatakan, pihak tersebut merupakan petinggi di tiga perusahaan.
"YH selaku Direktur PT Mitra Agung Swadaya, PT Mitra Agrinusa Sentosa, PT Swakarya Bangun Pratama," ujarnya.
Anang menyampaikan, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung memeriksa YH sebagai saksi untuk bongkar korupsi ekspor CPO dan produk turunannya.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.***