nasional

Usut Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Periksa Direktur Mitra Agung Swadaya

Rabu, 26 November 2025 | 06:09 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna (Foto: Istimewa)
KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa satu orang dalam kasus dugaan korupsi ekspor produk hasil olahan kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya pada tahun 2022–2024.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Selasa malam, 25 November 2025, mengatakan, pihak tersebut merupakan petinggi di tiga perusahaan.
 
"YH selaku Direktur PT Mitra Agung Swadaya, PT Mitra Agrinusa Sentosa, PT Swakarya Bangun Pratama," ujarnya.
 
Baca Juga: Muncul Desakan Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Pakpak Bharat Terkait Suap Hakim Korupsi Minyak Goreng
 
Anang menyampaikan, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung memeriksa YH sebagai saksi untuk bongkar korupsi ekspor CPO dan produk turunannya.
 
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.***
 

Tags

Terkini