KONTEKS.CO.ID – Business Head Continuum INDEF, Arini Astari, menyampaikan, mayoritas warganet (netizen) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang anggota Polri isi jabatan sipil.
"Sebanyak 83,9 persen sentimen positif terkait putusan MK muncul dari netizen dan hanya 16,04 persen sentimen negatif," kata Arini di Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Ia menyampaikan, angka tersebut berdasarkan data percakapan dari sejumlah media sosial yang dikumpulkan pihaknya.
Baca Juga: Analis Politik Adi Prayitno: Ultimatum Syuriyah Terhadap Ketum PBNU Gus Yahya Seperti Putusan MK
"Dalam studi Continuum INDEF, data telah dikumpulkan dari 11.636 perbincangan di media sosial," ujarnya.
Data percakapan tersebut dikumpulkan pada rentang waktu 13-17 November 2025 dari X (twitter) sebanyak 8.165 perbincangan dan YouTube sebanyak 3.471 perbincangan.
"Hasil analisis telah dibersihkan dari akun buzzer dan akun media untuk memfokuskan analisis pada opini organic public," ujarnya.
Pengumpulan data menggunakan metode analisis topik perbincangan dan sentimen positif serta negatif terkait putusan MK dan analisis eksposure perbincangan.
"Respons publik yang dibaca, netizen ternyata sudah cukup muak dengan banyaknya kasus rangkap jabatan di berbagai instansi," katanya.
Arini mengungkapkan, berdasarkan data ini, putusan MK merupakan angin segar dalam konteks birokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
"Netizen juga mendorong agar putusan ini segera dijalankan," katanya.***