nasional

Dituding Beking Lippo Group saat Eksekusi Tanah Jusuf Kalla, Kadispenad Bela Mayjen TNI Achmad Adipati

Kamis, 20 November 2025 | 15:34 WIB
Mabes TNI AD menjelaskan kehadiran Mayjen TNI Achmad Adipati di momen eksekusi lahan Jusuf Kalla di Kota Makassar. (Foto: Ist)

KONTEKS.CO.ID – Kehadiran Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja saat eksekusi tanah milik Jusuf Kalla oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) di Makassar berujung dugaan jadi beking dari salah satu pihak yang berperkara.

Benarkah Staf Khusus KSAD melakukan praktik beking eksekusi tanah? Berikut ulasannya lengkapnya untuk pembaca semua.

Mengenai tudingan Pati TNI AD terlibat beking eksekusi tanah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel TNI Inf Donny Pramono angkat bicara.

Baca Juga: Roy Suryo Cs Tolak Mediasi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kritik Faizal Assegaf dan Jimly Asshiddiqie

Ia menjelaskan secara runut kehadiran Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja saat eksekusi lahan seluas 16,4 hektare di Kota Makassar, Sulsel, oleh PN Makassar.

Donny mengonfirmasi bahwa jenderal bintang dua yang terlihat di TKP eksekusi lahan adalah Perwira Tinggi (Pati) Ahli. Tepatnya, Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Tapi kehadirannya di sana bukan dalam rangka dinas atau acara institusi.

Baca Juga: Perdagangan Indonesia dan Mongolia Tembus Rp602 Miliar dalam Enam Bulan

“Seusai dikonfirmasi dan didalami, diketahui kehadiran beliau di Makassar pada waktu diberitakan tak ada kaitannya dengan urusan kedinasan dan kegiatan institusi,” ungkap Donny, saat dikonfirmasi wartawann, melansir Kamis 19 November 2025.

Menurut dia, keberadaan Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja di Makassar sebatas mendatangi rangkaian acara pribadi. Termasuk acara lepas sambut Kapolda Sulawesi Selatan bersama rekan-rekan seangkatannya di Lemhannas.

“(Selain itu) pertemuan internal membahas rencana persiapan reuni mantan anggota Denintel Makassar,” klaim Kadispenad.

Baca Juga: Menkum dan Kompolnas Dalilkan Anggota Polri Bisa Isi Jabatan Sipil, Mahfud: UU ASN dan PP PNS Acu UU Polri, Sudah Dibatalkan MK

Seusai seluruh kegiatan berakhir, secara kebetulan berlangsung di kawasan yang berdekatan dengan titik yang kemudian menjadi sorotan publik.

“Beliau juga telah mengklarifikasi secara langsung dirinya tidak berada di dalam lokasi sengketa, tidak pula masuk ke area eksekusi lahan,” klaim Donny.

Halaman:

Tags

Terkini