Setelah ini, KPK akan memanggil pejabat internal perusahaan, termasuk direktur dan komisaris. Strategi ini dianggap lebih efektif karena barang bukti dari pimpinan lebih mudah ditemukan.***
Setelah ini, KPK akan memanggil pejabat internal perusahaan, termasuk direktur dan komisaris. Strategi ini dianggap lebih efektif karena barang bukti dari pimpinan lebih mudah ditemukan.***