nasional

Ini Sikap Kejagung Korupsi Minyak Mentah Petral Diusut KPK

Rabu, 19 November 2025 | 20:47 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan keterangan kepada wartawan. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)

KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) legawa kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah pada Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Rabu, 19 November 2025, mengatakan, pada prinsipnya Kejaksaan dan KPK merupakan lembaga penegak hukum.

"Yang lebih utama, penegakan hukum terhadap penanganan perkara Petral ini berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Sebut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral Sudah Naik Penyidikan

Selain itu, para pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini bisa diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kemudian, aparat penegah hukum (APH) bisa memulihkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi minyak mentah pada Petral.

Berikutnya, pengusutan atau penindakan kasus tersebut bisa menjadikan tata kelola Petral lebih baik dan sesuai ketentuan di masa mendatang.

Baca Juga: MAKI Praperadilankan KPK Terkait Kasus Korupsi di SKK Migas dan Petral, Pertanyakan Widodo Ratanachaitong Belum Jadi Tersangka

"Ke depan, tata kelola di Pertamina harus berjalan dengan baik, profesional, bersih, transparan, dan bermanfaat serta dirasakan buat rakyat," katanya.

Anang lebih lanjut menyampaikan, Kejaksaan dan KPK terus menjalin komunikasi dan koordinasi serta saling mendukung dalam pemberantasan korupsi.

"Untuk saat ini, kami menunggu dahulu kebijakan secara resmi saja," katanya.

Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Direktur SDM Antam Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung telah melakukan upaya paksa, yakni penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti. Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi.

Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan, Kejagung telah melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).

Halaman:

Tags

Terkini