"Kita harus ngecek apa penyebabnya. Setelah diaudit oleh tim ahli, setelah itu rekomendasi, dilakukan perbaikan, baru dilakukan produksi," pungkasnya.
Ini adalah pesan yang jelas bahwa di bawah pengawasan pemerintah, tidak ada proses produksi yang boleh dimulai jika masih membahayakan nyawa pekerjanya.***